Apakah seorang Imam boleh membaca surah yang panjang ketika mengimami kaum muslimin? - muniroh.my.id

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 16 Desember 2024

Apakah seorang Imam boleh membaca surah yang panjang ketika mengimami kaum muslimin?

 بسم الله الرحمن الرحيم



إنَّ الحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ، مَن يَهْدِهِ اللَّهُ فلا مُضِلَّ له، وَمَن يُضْلِلْ فلا هادِيَ له، وَأَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلّا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ له، وَأنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسولُهُ، أَمّا بَعْدُ,

Maka, kita harus kembalikan semua permasalah Agama kepada Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang shahih.

Dalam hal ini Allah سبحانه وتعالى berfirman:
فَٱقۡرَءُوا۟ مَا تَیَسَّرَ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِۚ
Maka, bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an.
(Q.S Al Mujammil ayat 20)

Ayat ini menunjukkan bahwa membaca surah yang pendek dan ringan yang harus dibacakan dalam sholat berjama'ah. Sebagaimana hadits yang ma’ruf dari sahabat yang mulia Jabir bin Abdillah رضي الله عنه:

عن جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَأْتِي قَوْمَهُ فَيُصَلِّي بِهِمْ الصَّلَاةَ فَقَرَأَ بِهِمْ الْبَقَرَةَ قَالَ فَتَجَوَّزَ رَجُلٌ فَصَلَّى صَلَاةً خَفِيفَةً فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاذًا فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَوْمٌ نَعْمَلُ بِأَيْدِينَا وَنَسْقِي بِنَوَاضِحِنَا وَإِنَّ مُعَاذًا صَلَّى بِنَا الْبَارِحَةَ فَقَرَأَ الْبَقَرَةَ فَتَجَوَّزْتُ فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ ثَلَاثًا اقْرَأْ وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَسَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَنَحْوَهَا

Dari Jabir bin Abdullah bahwa Mu'adz bin Jabal رضي الله عنه pernah salat (di belakang) Rasulullah , kemudian dia kembali ke kaumnya untuk mengimami salat bersama mereka dengan membaca surah Al-Baqarah, Jabir melanjutkan, "Maka seorang laki-laki pun keluar (dari shaf) lalu ia salat dengan salat yang agak ringan, ternyata hal itu sampai kepada Mu'adz, ia pun berkata, "Sesungguhnya dia adalah seorang munafik." Ketika ucapan Mu'adz sampai ke laki-laki tersebut, laki-laki itu langsung mendatangi Nabi sambil berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah kaum yang memiliki pekerjaan untuk menyiram ladang, sementara semalam Mu'adz salat mengimami kami dengan membaca surah Al-Baqarah, hingga saya keluar dari shaf, lalu dia mengiraku seorang munafik." Maka Nabi bersabda, "Wahai Mu'adz, apakah kamu hendak membuat fitnah." -Beliau mengucapkannya hingga tiga kali- bacalah Was syamsi wadluhaaha dan wasabbih bismirabbikal a'la atau yang serupa dengannya."

(H.R Al-Bukhori No.6106)

 

 

Tangerang, 16/12/2024

16 Jumadil Akhir 1446

-Muzakir Ramadhan-


Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman